Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs, bakal Jelaskan Metode Penelitian

Riyan Rizki Roshali
Akademisi Rocky Gerung. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Rocky menyebut perkara ini sudah bergulir sejak dua tahun lalu. Dia menilai warga negara berhak bertanya, karena itu perlu disikapi secara tenang agar tidak terus berlarut.

"Kenapa? Karena Kepala Negara kacungnya warga negara. Gitu. Masa gue tanya sama pembantu gue, dia enggak mau jawab. Ya, bener aja. Pakai otak, dong. Jangan dungu," jelas dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah surat perintah penghentian penyidikan (SP3) keduanya terbit lewat mekanisme restorative justice (RJ).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo cs

Shorts
13 hari lalu

Refly Harun Pastikan Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
18 hari lalu

10 Saksi yang Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung

Nasional
1 bulan lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal