JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romy, masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga hari ini. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjaga tempat anggota DPR itu dirawat. Penjagaan itu dilakukan lantaran Romy masih berstatus sebagai tahanan KPK.
“Saya cek, (Romy) sampai hari ini masih dalam status pembantaran (di RS Polri). KPK tetap melakukan penjagaan. Jadi, ada pengawalan tahanan di sana dan kami juga melakukan penjagaan dalam proses pembantaran tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/4/2019).
Sudah hampir sepekan ini Romy sakit. Kondisi tersebut membuat KPK belum melakukan perpanjangan penahanan terhadapnya. Febri juga mengungkapkan bahwa selama proses pembantaran, masa penahanan Romy tidak dihitung. Dengan begitu, pihak KPK masih menunggu hasil analisis dokter terkait kesehatan Romy.
“Tim nanti masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan laboratoriumnya. Semoga nanti setelah pemeriksaan, hasil laboratoriumnya selesai dan ada pendapat dari dokter maka proses lanjutan bisa dilakukan,” ucap Febri.
Romy tiba-tiba sakit sejak Selasa (2/4/2019) lalu dan dilarikan ke RS Polri. Hingga saat ini, Romy masih berada di RS Polri dan melakukan perawatan kesehatan di sana. Akibatnya, KPK batal melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap mantan ketua umum PPP itu. Saat ditanya penyakit yang diidap Romy, KPK enggan membeberkannya ke publik.