Roy Suryo bakal Mohon Ganti Rugi lagi usai Kalah, Polda Metro: Sudah Pasti Ditolak

Ari Sandita Murti
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede (foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede merespons putusan sidang praperadilan jilid 3 yang diajukan Roy Suryo. Pihaknya menghormati putusan hakim yang tidak menerima permohonan praperadilan terkait ganti rugi tersebut.

"Jadi ini adalah putusan praperadilan yang ketiga yang diajukan oleh pemohon, objeknya adalah permohonan ganti rugi. Di mana kita sudah sama-sama mendengar dari putusan hakim bahwa permohonan pemohon ditolak (tidak dapat diterima) karena kekurangannya pihak, yaitu dari Kementerian Keuangan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, sejak awal Polda Metro Jaya yakin hakim tidak akan mengabulkan permohonan tersebut. Apabila Roy Suryo kembali mengajukan permohonan ganti rugi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihaknya tetap yakin hakim bakal menolaknya lagi.

Meskipun pihak Roy Suryo memperbaiki gugatan dengan menambahkan Kementerian Keuangan sebagai pihak termohon, Abrianto masih yakin gugatan akan ditolak. Pasalnya, objek gugatan tetap sama yakni terkait ganti rugi.

"Jadi otomatis hak untuk mengajukan ganti rugi sudah pasti ditolak. Kalau dia objeknya sama, ya otomatis ditolak, tidak bisa ya. Iya mungkin dia objeknya berbeda ya, tapi selama hakim menerima dan memanggil kami untuk menghadiri undangan pengadilan, kami akan hadir," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan yang Ditendang Pria di Senayan City Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

3 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

3 hari lalu

Roy Suryo Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Tegaskan Tak Mau Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal