Ahmad menerangkan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya permintaan itu belum ditindaklanjuti.
"Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti," kata Ahmad.
Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut. Menurutnya tidak ada alasan lagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus.
"Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus," ujar Ahmad.