"Karena itu kami melihat bahwa hasil forensik dari Bareskrim saja tidak cukup. Kenapa? Karena anomali yang terjadi dalam kasus Bharada E itu mungkin potensial terjadi pada kasus ijazah palsu," kata dia.
Oleh karenanya, kubu Roy Suryo pun meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan uji forensik ulang milik Jokowi dilakukan oleh institusi independen.
Khozinudin mengusulkan agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau laboratorium forensik Universitas Indonesia yang melakukan uji forensik ijazah Jokowi tersebut.