JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapkan pengacara Roy cs, Ahmad Khozinudin.
“Kami berencana 22 juga,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/20256).
Meski begitu, dia tidak merinci siapa saja saksi-ahli yang bakal diajukan. Sejauh ini, lanjut dia, sebanyak 10 saksi sudah diajukan.
“Jadi baru sekitar di bawah 10 lah ya. Kita harap rekan-rekan media juga sabar, karena dulu mereka memeriksa 22 ahli juga. Kita pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang yang sesuai dengan KUHAP yang baru,” katanya.
Diketahui, sejumlah saksi-ahli yang sudah diperiksa mulai dari akademisi Rocky Gerung hingga ahli komunikasi Henry Subiakto.