Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah selesai membacakan nota perlawanan dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/9/2026). Agenda sidang selanjutnya yakni mendengarkan keterangan saksi yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyanggupi menghadirkan tiga hingga lima orang saksi pada persidangan berikutnya. Majelis hakim kemudian mempersilakan JPU menghadirkan tiga orang saksi terlebih dahulu.
Usai persidangan, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan Jokowi berpeluang hadir dalam persidangan apabila JPU mendapat kesempatan menghadirkan lima orang saksi sekaligus.
Adapun tiga saksi yang akan dihadirkan terlebih dahulu yakni Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.
"Karena tadi dikasih kesempatannya hanya tiga, sehingga akhirnya Jaksa mengajukannya tiga orang dulu, tapi kalau tadi kesempatannya lima, mungkin langsung dengan Pak Joko Widodo," ujar Rivai di PN Jaktim, Kamis (17/9/2026).