Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Andri Bagus Syaeful
Roy Suryo cs beraudiensi dengan Komnas HAM terkait penetapan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi, Rabu (21/1/2026). (Foto: Andri Bagus Syaeful)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo beraudiensi dengan Komnas HAM, Rabu (21/1/2026). Audiensi dilakukan terkait status hukumnya tersebut. 

Dia menegaskan tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara tersebut. Sebab, dia mengklaim berperan sebagai peneliti yang ditunjuk oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). 

"Ketika kasus kami naik menjadi tersangka, kemudian kena cekal, kemudian wajib lapor, itu adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang luar biasa berat," kata Roy Suryo usai audiensi.

"Kalau kami itu ketika melakukan penelitian itu adalah resmi diminta oleh TPUA waktu itu selaku saksi, selaku ahli. Saksi atau ahli itu berdasarkan undang-undang penelitian saksi dan korban. Itu memang tidak boleh ditersangkakan apalagi dilakukan pelanggaran hak asasi manusia seperti kami," imbuhnya.

Roy Suryo kembali menegaskan ijazah Jokowi palsu. Hal itu, kata dia, terbukti dalam sidang citizen lawsuit di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Skripsi yang tidak diuji itu adalah ketemuan kemarin ketika sidang citizen lawsuit di Solo. Seharusnya orang-orang yang lulus tahun 80-an itu ada memiliki dua ijazah sarjana muda dan sanjana. Jokowi itu tidak memiliki itu," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eggi Sudjana Sampaikan Pesan ke Kubu Roy Suryo Cs, Ini Isinya

Shorts
21 jam lalu

Refly Harun Pastikan Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Nilai SP3 Eggi Sudjana Janggal: Ada Ketidakjelasan Hukum

Nasional
1 hari lalu

Ahli Digital Sebut Roy Suryo cs Aset Bangsa: Militer Perlu Orang-Orang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal