Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Putranegara Batubara
Dokter Tifa dan Roy Suryo akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Senin (22/6/2025). (Foto: Istimewa)

"Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS dan saudari TF sebagai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barbuk dari penyidik kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," ujar Iman. 

Iman juga mengungkapkan, penangkapan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka dalam proses pelimpahan agar berjalan lancar. 

"Guna memastikan keberadaan kehadiran tersangka pada proses pelimpahan berjalan lancar penyidik harus memastikan kehadiran tersangka penyidik lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan ke tersangka baik jasmani rohani sehingga tersangka patut dan dapat pertanggungjawabkan perbuatannya," papar Iman. 

Penyidik, kata Iman juga melakukan konfirmasi barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa kepada tersangka. 

"Sebagaimana ditemukan dalam proses sidik. Kami pastikan penyidik akan jaminan hak kewajiban tersangka terlindungi UU  berlaku. Rangkaian penyidikan dan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani sebagaimana proses pelimpahan tsk dan barbuk berpedoman KUHP, KUHAP dan SOP penyidikan," ucap Iman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Memanas, Refly Harun Desak Pencekalan Dicabut

57 tahun lalu

Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal