Roy Suryo: Polda Metro Jaya Terlalu Cepat Tentukan Status Tersangka

Felldy Aslya Utama
Roy Suryo menilai Polda Metro Jaya terlalu cepat menentukan status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo menilai Polda Metro Jaya terlalu cepat menentukan status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dirinya.

"Ya jadi ini kan sebenarnya kasus ijazah Jokowi ini kan masih on progress. Artinya terlalu cepat Polda Metro Jaya menentukan tersangka, bukan karena saya tersangkanya," kata Roy dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (11/11/2025).

Menurut dia, masih banyak pihak yang seharusnya dimintai keterangannya untuk melengkapi data-data untuk mengungkap kasus tudingan ijazah palsu ini. Padahal, kata Roy, sejumlah pihak atau orang-orang terkait sudah bersedia dimintai klasifikasinya, seperti halnya Beathor Suryadi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Hanya Hakim yang Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu! 

Nasional
8 jam lalu

Sekjen Peradi Bersatu soal Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Lindungi Data Pribadi

Nasional
9 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Koordinator BEM Nusantara Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Berpotensi Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Nasional
11 jam lalu

Bonatua Silalahi Curiga Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Mungkin Takut Dibandingkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal