Kemudian kebohongan kedua, kata dia, hasil scan ijazah Jokowi yang ditunjukkan ke publik pada 19 dan 25 November 2025. Namun, dia tidak secara gamblang menyebut sosok yang mengaku memiliki scan ijazah Jokowi tersebut.
"Kedua adalah orang yang tanggal 19 dan 25 November lalu bilang, 'Ini scan asli ijazah Jokowi,'. Kapan scan-nya? Kalau 23 Juli itu sudah disita oleh kepolisian, dan disegel," tutur dia.
Dalam gelar perkara khusus itu, Roy Suryo mengaku telah memastikan segel alat bukti yang dikantongi penyidik belum pernah dibuka sejak penyitaan dilakukan pada 23 Juli 2025.
"Jadi kalau ada orang yang tiba-tiba ngaku, 'Saya scan ijazah asli,' dia jelas-jelas bohong. Sekali lagi apa? Bohong," tutur dia.