Roy Suryo Siapkan Saksi Penting di Praperadilan, Buktikan Penangkapan Cacat Prosedur

Ari Sandita Murti
Kubu Roy Suryo bakal menyiapkan saksi untuk membuktikan penangkapan tidak sesuai aturan (foto: Ari Sandita)

Setelah mendengar jawaban dari kubu Polda Metro Jaya soal penangkapannya, Roy mengaku kaget karena polisi malah menyebut penangkapan itu sesuai aturan KUHAP lama. Padahal, acuan yang dipakai polisi secara tertulis berpedoman pada KUHAP baru.

"Formalnya penggunaan KUHAP baru atau KUHAP lama, tadi jelas betul sudah ditunjukkan Pak Refly Harun dalam surat penangkapan dan surat penahanannya itu tertulis jelas pasal-pasal yang digunakan dalam KUHAP baru. Saya pun juga kaget, kok balik lagi ke KUHAP lama," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membacakan jawaban atas permohonan praperadilan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). Polda Metro meminta hakim menolak seluruh praperadilan Roy Suryo.

"Termohon mohon Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan menjatuhkan putusan: menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede saat membacakan petitum di persidangan.

Polda Metro menyatakan, tindakan penggeledahan yang dilakukan terhadap Roy sudah sah sesuai surat Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 49/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2025/PN TNG tertanggal 13 November 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup Lainnya Nomor SP.Dah/Rumah.Tap/373/VI/Res.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026.

Abrianto juga menyatakan tindakan penangkapan terhadap Roy berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/703/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah sah menurut hukum. Begitu juga mengenai tindakan penahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran 44,1 Kg Ganja, Klaim Selamatkan 132.440 Orang

19 jam lalu

Kapolda Metro Ungkap Kampung Bahari bakal Ditata Ulang, Cegah Jadi Sarang Narkoba

20 jam lalu

Mutasi Polda Metro Jaya: Kasatreskrim hingga Kasatlantas Polres Berganti, Ini Daftarnya

20 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Rotasi Jabatan 11 Kapolsek, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Polri Bongkar TPPO Modus Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal