Kemudian, pendampingan yang dilakukan RPA Perindo terkait dengan kondisi korban. Dia menyebutkan, dalam masalah pelecehan bukan hanya tentang bagaimana pelaku dijerat dengan maksimal.
Lebih dari itu, korban juga perlu mendapatkan perhatian agar kondisi mereka kembali siap untuk menjalani kehidupan di masyakarat secara normal. Dalam pendampingan ini, Jeannie menyebutkan RPA Perindo juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain.
"Kami mendampingi korban sampai pemulihan psikis mereka, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan juga P2TP2A," ucapnya.