RPA Partai Perindo Desak Kasus Dugaan KDRT Oknum Pejabat di Riau Kembali Dibuka

Giffar Rivana
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina beraudiensi dengan Kompolnas terkait kasus dugaan KDRT perempuan bernama Dessy, oleh mantan suaminya yang merupakan oknum pejabat negara. Kasus itu diminta untuk diproses kembali.

Jeannie meminta agar Kompolnas dapat memberikan rekomendasi kepada Polda Riau untuk mengusut kembali kasus KDRT tersebut.

Pasalnya, laporan yang dilayangkan pada 2022 oleh Dessy, ditutup oleh Polda Riau setahun setelahnya, karena dianggap kekurangan bukti-bukti.

"Kami minta dari Kompolnas memberikan rekomendasi kepada Polda Riau (agar) kasus ini dibuka kembali," kata Jeannie di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sebelum audiensi dengan Kompolnas, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu juga telah mengirimkan tim hukum ke Polda Riau.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

4 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

4 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

5 hari lalu

Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal