JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) dari Partai Perindo ikut melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Korban merupakan dua anak di bawah umur.
Seorang pemuda berinisial D (21) diduga sebagai pelakukanya. Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu turun langsung mengawal kasus itu.
"Kami dari RPA Perindo mendampingi korban berusia tiga dan sembilan tahun. Kami bersama orang tua dari kedua korban ini, melaporkan tindakan pelecehan dan pencabulan," ujar Amriadi, Selasa (15/8/2023).
Amriadi menjelaskan mereka langsung diterima oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur, yaitu Iptu Sri Yatmini. Setelah pelaporan diterima, Amriadi mengatakan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan visum.
"Korban telah menjalani visum et repertum. Saat ini kita masih menunggu hasil visum," ujar Amriadi.