RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Cipayung ke Polres Jaktim

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu membantu korban kekerasan seksual melapor ke Polres Jaktim (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) dari Partai Perindo ikut melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Korban merupakan dua anak di bawah umur.

Seorang pemuda berinisial D (21) diduga sebagai pelakukanya. Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu turun langsung mengawal kasus itu.  

"Kami dari RPA Perindo mendampingi korban berusia tiga dan sembilan tahun. Kami bersama orang tua dari kedua korban ini, melaporkan tindakan pelecehan dan pencabulan," ujar Amriadi, Selasa (15/8/2023).

Amriadi menjelaskan mereka langsung diterima oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur, yaitu Iptu Sri Yatmini. Setelah pelaporan diterima, Amriadi mengatakan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan visum.

"Korban telah menjalani visum et repertum. Saat ini kita masih menunggu hasil visum," ujar Amriadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Diperiksa Polisi 4 Jam, Korban Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan!

23 jam lalu

Korban Betrand Peto Bantah Kerja sebagai LC, Ini Pengakuan Selengkapnya!

1 hari lalu

Fakta Baru! Tak Ada CCTV di Room Kelab Malam Tempat Betrand Peto Party

1 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Betrand Peto Party di Kelab Malam, Berujung Laporan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal