RPA Partai Perindo Kawal Sidang Kekerasan Seksual terhadap Anak di PN Jakpus

Widya Michella
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menghadiri sidang eksepsi kasus kekerasan seksual anak yang ditangani PN Jakpus, Rabu (21/6/2023). (Foto: MPI)

Selanjutnya, HJ diduga melakukan aksi bejatnya dan mengancam SPN agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Setelah itu, SPN mengeluhkan rasa sakit pada kemaluan nya dan usai divisum ditemukan bahwa ada luka atas kejadian tersebut. 

Kejadian tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (38) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat. RPA Perindo mendapatkan kabar pada 9 Januari 2023 pelaku telah ditahan di ruang tahanan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Peringatan 1 Tahun, Puspadaya Perindo Diharapkan Lebarkan Sayap Jangkau Kelompok Rentan di RI

Nasional
1 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
2 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
5 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
5 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal