RPA Partai Perindo Kawal Sidang Kekerasan Seksual terhadap Anak di PN Jakpus

Widya Michella
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menghadiri sidang eksepsi kasus kekerasan seksual anak yang ditangani PN Jakpus, Rabu (21/6/2023). (Foto: MPI)

Selanjutnya, HJ diduga melakukan aksi bejatnya dan mengancam SPN agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Setelah itu, SPN mengeluhkan rasa sakit pada kemaluan nya dan usai divisum ditemukan bahwa ada luka atas kejadian tersebut. 

Kejadian tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (38) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat. RPA Perindo mendapatkan kabar pada 9 Januari 2023 pelaku telah ditahan di ruang tahanan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Nasional
6 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
6 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Film
6 hari lalu

Sutradara Erza Pastikan Syuting Film Tetap Lanjut meski Diterpa Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal