RPA Perindo Kawal Pengambilan Hak SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian

Widya Michella Nur Syahid
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu (Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo ikut mengawal pengambilan hak N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Rencananya hak-hak korban akan diambil pada Rabu, 28 Februari 2024.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu, Hakim Ketua, Noor Iswandi memvonis kedua terdakwa bernama R (30) dan J (30) terdakwa terbukti secara sah melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan dengan vonis masing-masing 13 tahun subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, membayar restitusi sebesar Rp74.410.000 sebagai ganti rugi kepada korban dengan pembayaran dibagi dua pelaku dan Barang-barang milik korban yang dirampas oleh pelaku dikembalikan kepada korban.

"Kami akan mengagendakan pengambilan salinan putusan lengkap dan juga sekaligus pengambilan hak-hak korban yang telah diputus oleh majelis hakim seperti Hak barang-barang milik korban dan juga Restitusi atau ganti rugi tersebut," kata Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu, Rabu (21/2/2024).

Dia melaporkan N masih belum pulih karena selalu merasa trauma dengan mengalami pusing dan lemas setiap korban menghadiri persidangan. Sehingga pihaknya akan terus mendampingi N hingga selesai pemberian restitusi kepada korban.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Banjir Dahsyat Nepal-China: Korban Tewas Jadi 362 Orang, 1.400 Lainnya Hilang

4 hari lalu

Update Banjir Nepal-China: 160 Orang Tewas, 1.300 Hilang termasuk 500 Turis Asing

5 hari lalu

Update Korban Gempa NTT M7,7: 105 Orang Tewas dan 179.037 Warga Masih Mengungsi

5 hari lalu

BMKG: 7.429 Gempa Susulan Guncang NTT Pascagempa M7,7, 143 Dirasakan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal