RPA Perindo Kawal Pengambilan Hak SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian

Widya Michella Nur Syahid
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu (Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo ikut mengawal pengambilan hak N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Rencananya hak-hak korban akan diambil pada Rabu, 28 Februari 2024.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu, Hakim Ketua, Noor Iswandi memvonis kedua terdakwa bernama R (30) dan J (30) terdakwa terbukti secara sah melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan dengan vonis masing-masing 13 tahun subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, membayar restitusi sebesar Rp74.410.000 sebagai ganti rugi kepada korban dengan pembayaran dibagi dua pelaku dan Barang-barang milik korban yang dirampas oleh pelaku dikembalikan kepada korban.

"Kami akan mengagendakan pengambilan salinan putusan lengkap dan juga sekaligus pengambilan hak-hak korban yang telah diputus oleh majelis hakim seperti Hak barang-barang milik korban dan juga Restitusi atau ganti rugi tersebut," kata Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu, Rabu (21/2/2024).

Dia melaporkan N masih belum pulih karena selalu merasa trauma dengan mengalami pusing dan lemas setiap korban menghadiri persidangan. Sehingga pihaknya akan terus mendampingi N hingga selesai pemberian restitusi kepada korban.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Update Bencana Sumatra: Korban Tewas Tembus 1.068 Orang, 190 Hilang

Megapolitan
13 hari lalu

Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Polisi Pastikan Tak Ada Korban 

Nasional
13 hari lalu

Tim SAR Gabungan Evakuasi 66 Jenazah Korban Bencana Sumatra dalam Sepekan

Megapolitan
16 hari lalu

11 Korban Mobil MBG di SDN Jakut Sudah Pulang ke Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal