RPA Perindo Minta Proses Penyidikan Kasus Pemerkosaan di Jaksel Tak Berbelit-belit

Achmad Al Fiqri
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Korban kasus dugaan pemerkosaan yang masih di bawah umur berinisial AN, memilih menghilang dari rumah lantaran jenuh terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya tak kunjung rampung. AN kembali ke keluarga pada Kamis (4/7/2024).

"Ketika ditanya mengapa kabur, salah satu alasannya bahwa dia juga merasa jenuh (tergadap proses penyidikan)," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat jumpa pers di Kantor DPP RPA Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Jeannie menilai, SOP kepolisian dalam menangani kasus tersebut sangat berlarut-larut. Padahal kasus itu merupakan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

"SOP polisi yang berlarut-larut. Ada kejenuhan, sehingga dia merasa bosan dengan apa yang dilakukan dalam penanganan kasusnya," tutur Jeannie.

Atas dasar itu, Jeannie berharap kepada penyidik bisa menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap serta mengadili terduga pelaku rudapaksa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Nasional
1 bulan lalu

Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur

All Sport
2 bulan lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Seleb
3 bulan lalu

Pernyataan Lengkap Andhika Sudarman usai Dituduh Pelaku Pelecehan Seksual

Soccer
3 bulan lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal