RPA Perindo Minta Proses Penyidikan Kasus Pemerkosaan di Jaksel Tak Berbelit-belit

Achmad Al Fiqri
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Korban kasus dugaan pemerkosaan yang masih di bawah umur berinisial AN, memilih menghilang dari rumah lantaran jenuh terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya tak kunjung rampung. AN kembali ke keluarga pada Kamis (4/7/2024).

"Ketika ditanya mengapa kabur, salah satu alasannya bahwa dia juga merasa jenuh (tergadap proses penyidikan)," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat jumpa pers di Kantor DPP RPA Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Jeannie menilai, SOP kepolisian dalam menangani kasus tersebut sangat berlarut-larut. Padahal kasus itu merupakan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

"SOP polisi yang berlarut-larut. Ada kejenuhan, sehingga dia merasa bosan dengan apa yang dilakukan dalam penanganan kasusnya," tutur Jeannie.

Atas dasar itu, Jeannie berharap kepada penyidik bisa menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap serta mengadili terduga pelaku rudapaksa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
3 jam lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Internasional
5 hari lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Internasional
7 hari lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Seleb
8 hari lalu

Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal