RPA Perindo Pertanyakan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Kandung ke Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polda Metro Jaya khususnya unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro, Rabu (28/2/2024). Tim RPA Perindo mengawal kasus kekerasan terhadap anak kandung.

Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel menjelaskan kedatangannya bersama jajaran RPA ingin mempertanyakan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa V yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Kami mempertanyakan kenapa kasus ini lambat sekali. Apa kendala-kendalanya,” kata Kenzo saat ditemui, Rabu (28/2/2024).

Kenzo berharap, agar penyidik Polda Metro Jaya untuk bersikap tegas dengan melakukan penangkapan yang terhadap ayah kandung dari V. Mengingat, pelaku saat ini masih berkeliaran.

“Kami meminta agar pelaku segera ditangkap, mengingat waktu yang terlalu lama sehingga ini menjadi lambat. Karena, takutnya nanti menjadi masalah berikutnya, karena pelaku masih diluar, takutnya ada kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Polda Metro Jaya diminta untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus yang sudah terjadi selama satu tahun dan terjadi di Jakarta Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Panas! Friceilda Prillea Siap Gugat Anrez Adelio ke Pengadilan demi Hak Anak

Seleb
1 hari lalu

Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Seleb
2 hari lalu

Aktor Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual

Megapolitan
11 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal