RPA Perindo Sebut Sidang Tuntutan Kekerasan Anak di PN Jakarta Utara Ditunda 

Nur Khabibi
Ketua RPA Perindo (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jeannie Latumahina menyebutkan sidang pembacaan tuntutan pada kasus kekerasan anak yang menimpa SY (6) batal digelar. Ada besaran ganti rugi yang masih dibahas.

Menurutnya, penundaan tersebut lantaran akan digelar koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait besaran retribusi atau ganti rugi yang dikenakan kepada terdakwa.

"Agenda sidang hari ini sebenarnya tuntutan JPU, tetapi seperti yang kita perjuangkan kemarin di Kejari dan JPU yang menangani kasus ini kami inginkan supaya UU TPKS yang baru itu poinnya dimasukkan dalam tuntutan daripada JPU, yaitu ada ganti rugi," kata Jeannie di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023).

Jeannie menyebutkan, pihaknya sudah melakukan perhitungan terkait retribusi dengan LPSK. Selanjutnya, ia menyatakan JPU akan berkoordinasi dengan LPSK untuk penggunaan poin retribusi.

"Menurut JPU akan ada lagi koordinasi dengan lembaga terkait dalam hal ini LPSK supaya ganti rugi itu akan dimasukkan ke dalam tuntutan JPU," ujarnya.

Selanjutnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU akan dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
5 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Nasional
6 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal