BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas
JAKARTA, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda. Peristiwa itu terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (4/10/2026).
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Hafidz hendak pulang setelah melakukan konsolidasi di wilayah Tebet. Menurutnya, Hafidz tiba-tiba diserang orang tak dikenal (OTK) hingga mendapat ancaman pembunuhan.
“Pada hari Minggu, 4 Oktober 2024, pada waktu yang diestimasikan sebagai 23.50 WIB, dalam perjalanan pulangnya usai konsolidasi, teman kami Hafidz yang kerap kami panggil Bapis, yang mengendarai sepeda motor menjadi korban tindak kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21,” kata Fathimah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, Fathimah menyebut Hafidz mengalami cedera di kepala, luka lebam, dan luka robek di area bibir.
Sementara itu, Legal Consultant BEM UI Adiluhung mengatakan penyerangan bermula ketika Hafidz hendak pulang. Menurut dia, OTK tiba-tiba menendang sepeda motor yang dikendarai Hafidz.