RSUD Karawang Dirikan Posko Antemortem Guna Identifikasi Korban Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek Km 58

Binti Mufarida
Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono mengumumkan nama STNK di mobil Granmax yakni Yanti Setiawan Budi Dharma (Foto: Revi Wardhanie)

“Saya ulangi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur," tuturnya.

"Dimohon untuk barangkali ada sana keluarga ataupun barang kali kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa menghubungi, datang langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan dengan postmortem dan atemortemnya,” ujar Wirdhanto.

Wirdhanto meminta keluarga untuk membawa data-data identitas yang bisa mendukung proses identifikasi. 

“(Keluarga) membawa data-data juga barangkali data seperti identitas, sidik jari ataupun juga termasuk apa karakteristik gigi dan sebagainya golongan darah untuk bisa mengidentifikasi para korban yang saat ini tengah diidentifikasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Bus Transjakarta Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Jaksel, 1 Orang Luka-Luka

Megapolitan
6 hari lalu

Berangkat Kerja, Pemotor Tewas Tertabrak Commuter Line di Pelintasan Parung Panjang

Nasional
7 hari lalu

102 Orang Dianugerahi Satyalancana Wira Karya dari Prabowo, Bupati hingga Tokoh Tani

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Ungkap Pengalaman Setahun Jadi Presiden: Berapa Kali Mau Disogok, Minta Ini-Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal