RT Pasren akan Lapor Balik usai Dituduh Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina

Ravie Wardanie
RT Abdul Pasren dalam program AB+ bersama Abraham Silaban, Senin (15/7/2024). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - RT Abdul Pasren alias RT Pasren tidak terima dilaporkan terpidana kasus pembunuhan VinaCirebon ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan keterangan palsu. Dia berencana melaporkan balik keluarga terpidana.

Diketahui, laporan tersebut dipicu dari kesaksian RT Pasren yang menguatkan bahwa terpidana kasus Vina adalah pelakunya. Pasren justru tertawa usai mendengar dirinya dilaporkan ke polisi.

Sebab sebelumnya, dia mengaku pernah didatangi pihak keluarga terpidana yang memintanya untuk membela anak-anak mereka dalam kasus ini.

"Orang tua yang ditahan datang ke rumah saya minta saya bilang anaknya tidak melakukan. Saya tidak tahu melakukan apa-apanya, saya tidak tahu, kan nggak boleh berbohong," kata RT Pasren dalam wawancara eksklusif di program AB+ bersama Abraham Silaban, Senin (15/7/2024) malam.

RT Pasren memastikan menolak imbalan dari keluarga terpidana tersebut. Dia menyerahkan proses hukum kepada polisi dan pengadilan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

10 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

17 hari lalu

Juicy Luicy Dicoret dari Line Up Syalala Land Cirebon dan Purwokerto

23 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

23 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal