RT Pasren akan Lapor Balik usai Dituduh Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina

Ravie Wardanie
RT Abdul Pasren dalam program AB+ bersama Abraham Silaban, Senin (15/7/2024). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - RT Abdul Pasren alias RT Pasren tidak terima dilaporkan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan keterangan palsu. Dia berencana melaporkan balik keluarga terpidana.

Diketahui, laporan tersebut dipicu dari kesaksian RT Pasren yang menguatkan bahwa terpidana kasus Vina adalah pelakunya. Pasren justru tertawa usai mendengar dirinya dilaporkan ke polisi.

Sebab sebelumnya, dia mengaku pernah didatangi pihak keluarga terpidana yang memintanya untuk membela anak-anak mereka dalam kasus ini.

"Orang tua yang ditahan datang ke rumah saya minta saya bilang anaknya tidak melakukan. Saya tidak tahu melakukan apa-apanya, saya tidak tahu, kan nggak boleh berbohong," kata RT Pasren dalam wawancara eksklusif di program AB+ bersama Abraham Silaban, Senin (15/7/2024) malam.

RT Pasren memastikan menolak imbalan dari keluarga terpidana tersebut. Dia menyerahkan proses hukum kepada polisi dan pengadilan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Buletin
13 jam lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Buletin
15 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Buletin
1 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Serentak, Baru 6 Bulan Sudah Lahir Juara Olimpiade

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal