Rudy Salim Diperiksa Bareskrim Hari Jumat terkait Kasus Indra Kenz

Puteranegara Batubara
Rudy Salim (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Rudy Salim akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari Jumat (18/3/2022) mendatang. Rudy akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Seharusnya, Rudy menjalani pemeriksaan Senin (14/3/2022) kemarin. Karena Rudy minta pengunduran jadwal, Polri akan menunggu kehadirannya Jumat nanti.

"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," ujar Chandra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

22 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal