Menurutnya, membangun Indonesia adalah perjuangan yang penuh tantangan. Sebagai pejabat negara, dia disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan undang-undang yang berlaku.
Sri mengingatkan, bila publik merasa hak konstitusinya dilanggar, tersedia jalur hukum seperti judicial review di Mahkamah Konstitusi, atau membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung.
“Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab, tidak dengan anarki, intimidasi, serta represi,” katanya.
Sebelumnya, warga sekitar rumah Sri Mulyani, Agung Ramadhan, mengaku kaget atas peristiwa penjarahan tersebut. Agung juga mengaku cemas aksi itu bisa menjalar ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.
“Jujur saya kaget sih ya, karena mereka dateng massa dengan, saya kurang tau dengan tujuan apa ya, di tengah malam dan saya kebangun, dan rusuh banget banyak banget gitu sih, jujur kaget,” ujar Agung, Minggu (31/8/2025).
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.