JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp500.000 per bulan untuk warga Sumedang yang rumahnya rusak karena gempa. Bantuan tersebut untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Suharyanto juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat di Sumedang. Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan status tanggap darurat usai gempa magnitudo 4,8.
“Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp350 juta untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas,” kata Suharyanto.
Adapun selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam hal ini, Kepala BNPB meminta agar proses penanganan darurat dan rehabilitasi rekonstruksi dapat berjalan secara paralel.
“Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel,” jelas Suharyanto.