Rumusan Dasar Negara dalam Naskah Piagam Jakarta, Cikal Bakal Pancasila

Punta Dewa
Rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta akan dibahas di artikel kali ini (Foto:Wikipedia)

JAKARTA, iNews.id - Rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta akan dibahas di artikel kali ini. Proses perumusan dasar negara Indonesia melalui proses yang panjang dan alot.

Proses perumusan dasar negara ditempuh dengan melakukan sidang yang digelar berulang kali oleh para pendiri bangsa untuk menyamakan suara.

Pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia  (BPUPKI) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 membahas mengenai rumusan dasar negara.

Beberapa tokoh sidang BPUPKI, seperti Moh. Yamin, Mr. Soepomo, serta Ir. Soekarno memberikan idenya masing-masing tentang dasar negara Indonesia.

Namun, sidang tersebut belum menghasilkan keputusan, sehingga dibentuklah Panitia Sembilan yang memiliki tugas untuk menampung saran dan usulan tentang dasar negara Indonesia. 

Adapun anggota Panitia Sembilan, sebagai berikut:

1. Soekarno (Ketua)

2. Moh. Hatta (Wakil Ketua)

3. Achmad Soebardjo (Anggota)

4. Moh. Yamin (Anggota)

5. KH Wahid Hasyim (Anggota)

6. Abdul Kahar Muzakir (Anggota)

7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)

8. Agus Salim (Anggota)

9. AA Maramis (Anggota)

Panitia Sembilan  mengadakan rapat pada tanggal 22 Juni 1945, yang tetap berlangsung alot karena adanya perbedaan pandangan antarpeserta.

Dua kubu yang sangat berpengaruh yakni kubu nasionalis kebangsaan dan kubu nasionalis Islam saling beradu argumen.

Panitia Sembilan juga merancang teks proklamasi yang kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945.

Hingga pada akhirnya Panitia Sembilan berhasil menyusun  sebuah dokumen yang berisi rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut dinamai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter oleh Moh. Yamin. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra

Nasional
2 bulan lalu

Bobby Nasution Wajibkan Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Tiap Jam 10 Pagi

Nasional
3 bulan lalu

Megawati: Kalau Hanya Lip Service Pancasila, Go to Hell!

Nasional
3 bulan lalu

Megawati: Kalau Tak Pancasilais Jangan Tinggal di Sini, Jadi Imigran Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal