Rumusan Dasar Negara dalam Naskah Piagam Jakarta, Cikal Bakal Pancasila

Punta Dewa
Rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta akan dibahas di artikel kali ini (Foto:Wikipedia)

Adapun anggota Panitia Sembilan, sebagai berikut:

1. Soekarno (Ketua)

2. Moh. Hatta (Wakil Ketua)

3. Achmad Soebardjo (Anggota)

4. Moh. Yamin (Anggota)

5. KH Wahid Hasyim (Anggota)

6. Abdul Kahar Muzakir (Anggota)

7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)

8. Agus Salim (Anggota)

9. AA Maramis (Anggota)

Panitia Sembilan  mengadakan rapat pada tanggal 22 Juni 1945, yang tetap berlangsung alot karena adanya perbedaan pandangan antarpeserta.

Dua kubu yang sangat berpengaruh yakni kubu nasionalis kebangsaan dan kubu nasionalis Islam saling beradu argumen.

Panitia Sembilan juga merancang teks proklamasi yang kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945.

Hingga pada akhirnya Panitia Sembilan berhasil menyusun  sebuah dokumen yang berisi rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut dinamai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter oleh Moh. Yamin. 

Berikut rumusan Dasar Negara dalam Naskah Piagam Jakarta.

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.Persatuan Indonesia.

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
15 hari lalu

Ini Makna Logo HUT ke-81 RI, Terinspirasi dari Budaya dan Nilai Pancasila

30 hari lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

30 hari lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

1 bulan lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal