Pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, sebagai upaya percepatan perencanaan operasional.
Persetujuan hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026, untuk memenuhi ketentuan regulator dan memperkuat perencanaan keberlanjutan operasional Perseroan.
“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama.
Penguatan tata kelola ini didukung oleh kinerja keuangan BNI yang solid. Hingga akhir Kuartal III 2025, kredit BNI mencapai Rp812 triliun, tumbuh 10,5 persen YoY dengan pertumbuhan yang sehat di semua segmen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp934,3 triliun, meningkat 21,4 persen YoY, didorong oleh pertumbuhan Dana Murah (CASA) sebesar 13,3 persen YoY.
Transformasi Digital terus mencatat peningkatan signifikan. Aplikasi wondr by BNI mencatat 10,5 juta pengguna, dan BNIdirect mencatat nilai transaksi sebesar Rp8.080 triliun.
“Kami optimistis penguatan tata kelola dan transformasi berkelanjutan ini akan semakin memperkokoh posisi BNI sebagai bank yang sehat, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Putrama.