RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII

Felldy Aslya Utama
DPR sepakat menjadikan RUU Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR (foto: Felldy Utama)

RUU Haji dan Umrah nantinya akan dibahas oleh Komisi VIII DPR. Di dalam RUU ini, salah satu perubahan yang signifikan adalah mengganti kepengurusan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Tahun ini menjadi yang terakhir kalinya Kemenag mengurus penyelenggaraan ibadah haji. Mulai tahun depan, penyelenggaraan haji ditangani oleh BP Haji.

Diketahui, Kemenag sudah 75 tahun lamanya mengurus jemaah haji Tanah Air. Menteri Agama Nasaruddin Umar pun meminta maaf jika ada pelayanan Kemenag yang kurang maksimal.

"Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj, juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).

Meski begitu, pihaknya akan terus membantu BP Haji dalam mengurus haji. Dengan demikian pelaksanaannya bisa sempurna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Menag: Tahun Ini Terakhir Kemenag Urus Pelaksanaan Haji

Nasional
7 bulan lalu

Tiga Jemaah Haji RI Masih Hilang, Menag Janji Tak akan Hentikan Pencarian

Nasional
7 bulan lalu

Pangeran MBS Dukung Kampung Haji RI, Komisi VIII DPR Yakin Pelayanan Jemaah Meningkat

Nasional
4 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal