RUU KIA Segera Disahkan, Ketua DPR Pastikan Tak Bertentangan dengan UU Tenaga Kerja

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU KIA akan disahkan. (Foto Antara).

Dia juga menegaskan, RUU KIA juga memiliki tujuan agar tumbuh kembang anak sebagai penerus bangsa dapat berjalan dengan baik. Puan menyebut, RUU KIA akan mendukung upaya Pemerintah menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi problem besar di Indonesia.

“Dengan adanya aturan dari RUU KIA, panduan-panduan penanggulangan stunting dan persoalan tumbuh kembang anak bisa semakin jelas. RUU KIA sangat dibutuhkan dalam menyongsong generasi emas Indonesia,” ucapnya.

Puan memahami usul cuti melahirkan 6 bulan untuk ibu bekerja menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski begitu, dia memastikan perumusan RUU KIA tidak akan bertentangan dengan undang-undang lainnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

“DPR bersama Pemerintah akan meminta masukan dari seluruh stakeholder terkait. Dan kita berharap dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak,” jelas Puan.

Untuk diketahui, RUU KIA menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar orangtua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orang tua bekerja.

Selain soal cuti melahirkan selama 6 bulan bagi ibu pekerja, RUU KIA juga mengusulkan cuti untuk ayah selama 40 hari. Dengan cuti ayah ini, diharapkan suami bekerja dapat membantu istrinya merawat anak yang baru lahir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
3 hari lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Nasional
4 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
4 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Puan: Jangan Sampai Terulang lagi

Nasional
27 hari lalu

Serapan Tenaga Kerja Meningkat, Prabowo Optimistis Ekonomi Nasional Membaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal