RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

Felldy Aslya Utama
DPR dan Pemerintah menargetkan RUU Perampasan Aset rampung tahun ini. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah menyepakati untuk segera menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun ini. Saat ini, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. 

Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan usai memimpin rapat kerja evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Rabu (9/9/2025). 

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan," kata Bob ditemui usai rapat.

Meski begitu, Bob mengatakan pihaknya akan tetap berhati-hati dan tak mau buru-buru dalam proses pembahasannya. Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset harus tetap melibatkan partisipasi dari masyarakat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target

Nasional
15 jam lalu

Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar

Nasional
1 hari lalu

Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan

Nasional
1 hari lalu

DPR soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1: Jaga Wibawa dan Kedaulatan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal