RUU Terorisme Disahkan, Jokowi: Tinggal Perpres, Teknis Saja

Felldy Aslya Utama
Antara
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

KUNINGAN, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi pengesahaan revisi undang-undang (RUU) Terorisme menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR. Presiden segera merampungkan perpres sebagai aturan pelaksanaan UU tersebut.

"Perpres akan membahas teknis, hanya teknis. Jadi sudah tidak perlu lagi," kata Presiden saat meninjau Pembangunan Bendungan Kuningan, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (25/5/2018).

Jokowi juga menegaskan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme juga atas perintah Panglima Tertinggi, yakni Presiden, sehinga tidak perlu dipersoalkan. "Yang paling penting nanti teknis dalam pelaksanannya seperti apa, kan hanya itu saja. Bagaimana kita perangi terorisme, itu saja. Baik dengan pendekatan lunak maupun pendekatan keras," kata Kepala Negara.

Rapat Paripurna DPR pada Jumat pagi menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Sebanyak 281 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju. Ketua Pansus Terorisme M Syafi'i mengatakan, terdapat penambahan banyak substansi pengaturan dalam RUU tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menguatkan pengaturan yang telah ada dalam UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
3 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal