RUU Terorisme Disahkan, Jokowi: Tinggal Perpres, Teknis Saja

Felldy Aslya Utama
Antara
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

KUNINGAN, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi pengesahaan revisi undang-undang (RUU) Terorisme menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR. Presiden segera merampungkan perpres sebagai aturan pelaksanaan UU tersebut.

"Perpres akan membahas teknis, hanya teknis. Jadi sudah tidak perlu lagi," kata Presiden saat meninjau Pembangunan Bendungan Kuningan, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (25/5/2018).

Jokowi juga menegaskan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme juga atas perintah Panglima Tertinggi, yakni Presiden, sehinga tidak perlu dipersoalkan. "Yang paling penting nanti teknis dalam pelaksanannya seperti apa, kan hanya itu saja. Bagaimana kita perangi terorisme, itu saja. Baik dengan pendekatan lunak maupun pendekatan keras," kata Kepala Negara.

Rapat Paripurna DPR pada Jumat pagi menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Sebanyak 281 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju. Ketua Pansus Terorisme M Syafi'i mengatakan, terdapat penambahan banyak substansi pengaturan dalam RUU tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menguatkan pengaturan yang telah ada dalam UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Akhiri Blusukan di Lampung: Saya Masih Orang Kampung

57 tahun lalu

Hari Terakhir Blusukan di Lampung, Jokowi Borong Produk UMKM hingga Bertemu Teman Kuliah

57 tahun lalu

Blusukan ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat Kehormatan Baginda Pemuka Bangsa

57 tahun lalu

Blusukan di Lampung, Jokowi Dianugerahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal