Saat Kertas Unek-Unek Bharada E Berujung Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E (kiri). (Foto/Antara)

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana," kata Agung.

Dalam perkara ini diduga ada 31 personel kepolisian yang melanggar kode etik. Mulai dari perwira menengah, perwira tinggi, tamtama hingga bintara. Sebanyak 11 personel ditempatkan ke lokasi khusus.

Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Faktanya adalah Bharada E disuruh Sambo untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai perancang skenario agar terkesan ada baku tembak bukan penembakan. Sambo menembak dinding rumah dinasnya sendiri dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan

Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Datangi Mako Brimob Kwitang: Saya Bangga Rekan-rekan Pertahankan Markas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal