Sah, Jokowi Lantik Dian Ediana Rae Sebagai Kepala PPATK

Felldy Aslya Utama
Pelantikan (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2016-2021. Prosesi pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Pelantikan Dian Ediana Rae mengacu kepada Keputusan presiden RI Nomor 37/M/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Kepala dan wakil kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Menangkat Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2016-2021 melanjutkan sisa masa jabatan Kepala PPATK yang digantikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres yang dibacakan dalam prosesi pelantikan, Rabu (6/5/2020).

Setelah pembacaan surat keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Dian langsung melakukan prosesi sumpah jabatan dihadapan Presiden Jokowi. Berikut isi sumpah yang dibacakan Dian;

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Buletin
14 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
17 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
24 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Ultah ke-74, Jokowi: Semoga Diberi Kekuatan Mengemban Tugas Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal