Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan opini sesat. Dia menolak pola penegakan hukum yang bersifat dramatis dan menyasar figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.
“Yang kami tolak adalah drama. Mari kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti Rakernas," ujar Rudianto.
Lebih lanjut, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis membantah kabar dirinya terkena OTT. Dia mengaku baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya, dan menyebut banyak pihak di sekitarnya langsung menyampaikan keprihatinan.
"Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," tutur Azis.
Diketahui, KPK menggelar OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Operasi senyap itu dilakukan pada Kamis (7/8/2025).
"Benar kami sampaikan di lapangan sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan Pak Johanis Tanak. Namun demikian, tim masih di lapangan, nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (7/8/2025).