Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas DPR Periode Baru

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal rencana pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi di DPR karena masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Minggu (8/9/2024).

Sahroni menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Artinya, pembahasannya akan dilakukan pada anggota DPR periode yang baru.

“Jadi kemungkinan di sidang yang akan datang, di periode yang baru,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
5 hari lalu

Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal