Dia juga menyerukan kepada Polri untuk bersatu dan tak terpecah belah. Polri diminta tak lemah menghadapi persoalan ini.
"Jangan diadu domba karena kalau Polri lemah, maka stabilitas keamanan umum juga akan lemah. Jangan diadu domba. Jangan kejadian dan juga Polri harus bersinergi dengan TNI," ucap Said.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Selain Listyo, polisi menetapkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Hingga kini, jumlah tersangka yang diumumkan mencapai empat orang, yakni Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.