Saiful Ilah Akui Ada Aliran Dana ke Deltras Sidoarjo dari Ibnu Ghofur

Rizki Maulana
Bupati Sidoarjo (nonaktif) Saiful Ilah usai menjalani penyidikan sebagai tersangka kasus dugaan suap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil korupsi Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah mengalir ke klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Tersangka kasus suap pengadaan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo itu mengakuinya.

Saiful mengatakan ada aliran dana bantuan untuk Deltras Sidoarjo yang berasal dari tersangka lain bernama Ibnu Ghofur (IBN). Dia menyebut dana bantuan itu lah yang membuatnya ditangkap oleh KPK.

"Ini gara-gara Pak Ghofur bantu Deltras, terus aku yang kena," ujar Saiful usai diperiksa KPK di Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Di hari yang sama KPK memeriksa anak Saiful, Achmad Amir Aslichin terkait aliran dana ke Deltras sebagai saksi untuk Ibu Ghofur. KPK mengorek sumber pendanaan Deltras selama Achmad Amir menjadi pengurus.

"KPK mendalami kegiatannya selama aktif menjadi pengurus klub sepak bola Deltras Sidoarjo, dari mana sumber pendanaannya Deltras," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal