Saka Tatal Siap Beberkan BAP Aep dan Dede soal Kasus Kematian Vina

Riyan Rizki Roshali
Mantan terpidana Saka Tatal bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait keterangan palsu Aep dan Dede. (Foto: iNews)

Pelaporan tersebut dilayangkan agar tujuh terpidana yang dihukum seumur hidup dibebaskan seperti Pegi Setiawan.

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana," kata anggota DPR Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (10/7/2024).

Dedi menjelaskan, kedatangannya bersama kuasa hukum tujuh terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan keluarga terpidana, untuk menguji kesaksian Aep dan Dede. 

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

9 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

9 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

9 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal