JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal siap menjalani sidang peninjauan kembali (PK) yang digelar perdana pada Rabu (24/7/2024). Dia ingin membuktikan tidak melakukan apa yang selama ini dituduhkan hingga dirinya harus mendekam di balik jeruji besi.
"Jadi Saka ingin membuktikan ke semua orang rakyat Indonesia bahwasanya Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024).
Diketahui, sidang PK tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Saka menyatakan rasa syukurnya setelah dinyatakan bebas murni. Dia kini tak lagi diharuskan melapor ke pihak berwajib.
"Alhamdulillah (sudah bebas murni), sekarang sudah tidak wajib lapor lagi," kata Saka.