Saka Tatal Bersyukur Sudah Bebas Murni, Tak Lagi Wajib Lapor

Nur Khabibi
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, bersyukur telah bebas murni. Dia tak lagi diwajibkan melapor ke pihak berwajib. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Eks terpidana kasus pembunuhanVina Cirebon, Saka Tatal bersyukur dirinya sudah bebas murni. Dia mengaku tak lagi diwajibkan melapor.

"Alhamdulillah (sudah bebas murni), sekarang sudah tidak wajib lapor lagi," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024). 

Sebelum dinyatakan bebas murni, Saka mengaku harus melapor ke pihak berwajib. Laporan disampaikan rutin tiap minggu hingga hitungan bulan.

"Awal keluar satu minggu sekali setelah beberapa bulan dua minggu sekali, setelah satu tahun lebih satu bulan sekali," ujarnya. 

Saka menyatakan, laporan tersebut disampaikan melalui panggilan video call. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

6 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

19 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

20 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal