Saka Tatal Tiba di Bareskrim, Diperiksa terkait Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede

riana rizkia
Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, tiba di Bareskrim Polri. Dia bakal diperiksa terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. (Foto: Riana Rizkia)

Diketahui, dua saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, yaitu Aep dan Dede, dilaporkan ke Bareskrim. Keduanya diduga memberikan kesaksian palsu. 

Laporan tersebut diajukan agar tujuh terpidana yang dihukum seumur hidup dapat dibebaskan, seperti Pegi Setiawan.

“Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana,” kata anggota DPR Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Dedi menjelaskan kedatangannya bersama kuasa hukum tujuh terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan keluarga terpidana adalah untuk menguji kesaksian Aep dan Dede. 

“Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Buletin
2 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal