Sakit Hati Dituduh Curi Buah, Pria Bunuh Kakek Petani di Tangerang

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Seorang pria berinisial N alias Baron (42) tega menghabisi nyawa seorang kakekpetani MS (74) di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kini pelaku sudah ditangkap polisi.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) siang, sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Zain mengungkapkan, Baron yang juga seorang petani tega menghabisi nyawa MS karena sakit hati lantaran dituduh mencuri buah.

“Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati, dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban,” ujarnya. 

Pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah menggunakan kayu.

“Dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Zain.

Pelaku telah ditahan dan disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

57 tahun lalu

Mentan Sebut Petani Merauke Papua Selatan Makin Sejahtera, Sudah Pakai iPhone

57 tahun lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Cemari Udara, 154 Warga Terjangkit ISPA

57 tahun lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 2 Hektare, BNPB Turunkan Helikopter

57 tahun lalu

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Presiden Prabowo Candai Panglima TNI dan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal