Saksi Diperiksa Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean Bertambah Jadi 15 Orang

Carlos Roy Fajarta
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri kembali memeriksa lima saksi ahli terkait kasus cuitan Ferdinand Hutahaean, Jumat (7/1/2022). Lima saksi tersebut merupakan ahli dari lima agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, total saksi yang diperiksa menjadi 15 orang. Dia menjelaskan, 15 saksi itu 10 ahli dan lima umum.

"Sehingga dengan diperiksanya lima saksi hari ini, total Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi," ujar Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
11 hari lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
12 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
13 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Tantang Purbaya soal Kisruh Dana Pemda Mengendap di Bank: Jangan Cuma Nyindir, Beri Solusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal