Saksi Diperiksa Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean Bertambah Jadi 15 Orang

Carlos Roy Fajarta
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri kembali memeriksa lima saksi ahli terkait kasus cuitanFerdinand Hutahaean, Jumat (7/1/2022). Lima saksi tersebut merupakan ahli dari lima agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, total saksi yang diperiksa menjadi 15 orang. Dia menjelaskan, 15 saksi itu 10 ahli dan lima umum.

"Sehingga dengan diperiksanya lima saksi hari ini, total Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi," ujar Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 10 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan penyidik Bareskrim Polri.

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri tadi malam pada 6 Januari 2022 telah melayangkan surat tembusan SPDP dan juga telah menyampaikan surat panggilan terhadap terlapor FH," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal