Total 10 Saksi Diperiksa Kasus Ferdinand Hutahaean, Ahli Bahasa hingga Agama

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. Mantan politikus Partai Demokrat itu dilaporkan ke Bareskrim Polri dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli. Lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan ahli pidana.

"Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sampai hari ini sudah 10 saksi diperiksa," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Seleb
9 hari lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

Seleb
10 hari lalu

Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda

Seleb
11 hari lalu

Kabar Terbaru Resbob Si Penghina Suku Sunda Diungkap Ibunda, Kabur ke Surabaya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal