Saksi Kasus PLTU Riau, Pejabat Kementerian LHK Ditanya KPK soal Limbah

Ilma De Sabrini
Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, dikerumuni wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9/2018). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Rosa Vivien Ratnawati terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dirjen PSLB3 (Pengolahan  Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Kepada wartawan, Rosa mengatakan, selama pemeriksaan tadi dia mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik KPK. Salah satu pertanyaan itu mengenai pengelolaan limbah. “Tadi ditanya terkait mekanisme pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) ya. Pengelolaan limbah B3,” ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Akan tetapi, Rosa mengaku tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. “Waduh saya lupa deh ada berapa pertanyaan. Udah saya jelasin semua. Tapi memang karena saya Dirjen Pengelolaan Limbah B3 ya, jadi pertanyaan tentang mekanisme, perizinan, dan sebagainya,” tuturnya.

Rosa pun enggan mengungkapkan ke media apakah penyidik KPK tadi juga menanyakan tentang Idrus Marham kepadanya. “Tadi saya udah jelaskan di penyidik ya. Itu aja, tadi mekanisme pengelolaan limbah B3,” ucapnya.

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih; mantan sekretaris jenderal Partai Golkar yang juga mantan menteri sosial, Idrus Marham, dan; pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
1 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
2 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Kajari dan 2 Pejabat Kejari HSU Tersangka Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal